Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. KGTK bertugas mengembangkan dan memberdayakan guru, kepala sekolah, serta tenaga kependidikan di tingkat provinsi
Belum ada menu carousel yang diaktifkan.
Nomor: 797/sipers/A6/IX/2026
08 September 2026
KGTK Provinsi Kalimantan Utara memfasilitasi Pelatihan Manajemen Pengurus MGMP j...
08 September 2026
Yuk, kita dapatkan informasi terkini tentang pendidikan dasar menengah, mulai da...
08 September 2026
794/sipers/A6/IX/2026
07 September 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tena...
02 April 2026
Dalam rangka persiapan teknis pelaksanaan Pelatihan PM-KKA tahun 2026 melalui pe...
17 Maret 2026
Program Pelatihan untuk Guru Kelas 3-6
06 Maret 2026
KGTK Provinsi Kalimantan Utara memfasilitasi Pelatihan Manajemen Pengurus MGMP j...
08 September 2026
SERASI KGTK Provinsi Kalimantan Utara mewadahi forum dengan tema “Profil Talenta...
01 September 2026
Sebanyak 118 guru dari berbagai wilayah di Kalimantan Utara mengikuti In-Service...
12 Agustus 2026
Dalam materi yang disampaikan, dijelaskan bahwa insiden siber mencakup berbagai...
04 Agustus 2026
Nomor: 797/sipers/A6/IX/2026
08 September 2026
794/sipers/A6/IX/2026
07 September 2026
Nomor: 783/sipers/A6/IX/2026
03 September 2026
Nomor: 782/sipers/A6/IX/2026
03 September 2026
Yuk, kita dapatkan informasi terkini tentang pendidikan dasar menengah, mulai da...
08 September 2026Admin Online