Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. KGTK bertugas mengembangkan dan memberdayakan guru, kepala sekolah, serta tenaga kependidikan di tingkat provinsi
Belum ada menu carousel yang diaktifkan.
Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui program Makan...
13 Juni 2026
SPMB Ramah 2026 menekankan proses penerimaan murid baru yang transparan, adil, d...
12 Juni 2026
Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan Kalimantan Utara (KGTK Kaltara) menggelar ke...
13 Juni 2026
Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) Provinsi Kalimantan Utara kembali men...
09 Juni 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tena...
02 April 2026
Dalam rangka persiapan teknis pelaksanaan Pelatihan PM-KKA tahun 2026 melalui pe...
17 Maret 2026
Program Pelatihan untuk Guru Kelas 3-6
06 Maret 2026
Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan Kalimantan Utara (KGTK Kaltara) menggelar ke...
13 Juni 2026
Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) Provinsi Kalimantan Utara kembali men...
09 Juni 2026
KGTK Kaltara Gandeng Google for Education Dorong Transformasi Digital Pegawai P...
26 Mei 2026
Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Utara (KGTK Kaltara) kem...
26 Mei 2026
Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui program Makan...
13 Juni 2026
SPMB Ramah 2026 menekankan proses penerimaan murid baru yang transparan, adil, d...
12 Juni 2026
Tunjangan Profesi Guru (TPG) dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan dan profes...
13 Mei 2026
Nomor: 377/sipers/A6/V/2026
12 Mei 2026Belum ada data majalah.
Saat ini belum ada informasi promosi atau pengumuman terbaru. Pantau terus halaman ini untuk update selanjutnya!
Admin Online