Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Selamat datang, di laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Utara

Selamat Datang
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
PPID
PPID

PPID

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan keberadaan PPID, maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit-belit karena dilayani melalui satu pintu.

Pelayanan

Maklumat Pelayanan

Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Utara

Maklumat Pelayanan
Survey Kepuasan Website

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website PPID

Asisten Virtual

Admin Online

Halo! Silakan pilih pertanyaan yang sering ditanyakan di bawah ini.
Informasi kegiatan dapat dilihat melalui menu berita, pengumuman, dan halaman resmi KGTK Kalimantan Utara.
Klik tombol Tanya lainnya pada chat ini untuk langsung terhubung ke WhatsApp admin.
Gedung KGTK Provinsi Kalimantan Utara sejak 1 Januari 2026 sudah berpindah
di Jl. Sengkawit, depan Toko Mr DIY. Atau dapat melihat lokasi melalui link berikut : http://ringkas.kemendikdasmen.go.id/mapkgtk